Beri Kemudahan Amdal, SKK Migas Apresiasi Kebijakan Kementerian LH RI
JAKARTA- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup RI. Hal itu terkait dengan adanya kemudahan dalam pemberian izin Amdal, untuk aktivitas di lapangan.
Menurut Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, kebijakan Kementerian LH tersebut adalah bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan lifting migas untuk mendukung ketahanan energi nasional. Sekaligus untuk memperkuat dukungan percepatan proyek strategis hulu migas.
Demikian disampaikannya saat melakukan audiensi dengan Kementerian LH di Jakarta, baru-baru ini.
Dilansir dari situs berita SKK Migas, audiensi tersebut juga salah satu upaya SKK Migas dalam meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Meski ada diberi fasilitas kemudahan Amdal, Djoko Siswanto menegaskan pihaknya tetap mengedepankan kepatuhan lingkungan, sesuai aturan yang berlaku.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam kesempatan itu. Di antaranya percepatan penerbitan Amdal Lapangan Abadi WK Masela serta proses Amdal pengembangan Wilayah Kerja Cepu, sebagai bagian dari upaya peningkatan produksi hingga 2.000 barel per hari.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Bupati Siak Dr Afni Zulkifli terkait aktivitas PT Bumi Siak Pusako (BSP). Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Siak, manajemen PT BSP juga ditekankan untuk selalu memperhatikan lingkungan hidup, khususnya di areal operasi.
Sedangkan untuk meningkatkan kinerja, pembenahan di PT BSP dilakukan secara bertahap dengan menitikberatkan pada efisiensi operasional. Begitu pula dengan penyesuaian kegiatan agar sejalan dengan regulasi yang berlaku. Dua hal ini dilakukan dengan tetap menjaga lifting dan strategi terbaik untuk menjaga deviden.
Bupati perempuan pertama di Siak ini juga menekankan pentingnya kepatuhan PT BSP terhadap Kontrak Kerja Sama (KKP), serta aturan terkait lainnya, sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi dan ketaatan perusahaan. *