MPR Targetkan Pembahasan RUU Migas Kelar Sebelum Akhir 2026
JAKARTA- MPR RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dapat diselesaikan sebelum akhir 2026.
Demikian dilontarkan Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. Dikatakan, seluruh fraksi di Komisi XII DPR RI yang membawahi bidang energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, sepakat untuk mempercepat proses penyusunan dan pengesahan regulasi baru tersebut
“Syukur kalau bisa selesai dalam beberapa bulan ke depan. Kita antisipasi, seluruh teman-teman, seluruh fraksi di komisi XII DPR RI menghendaki ini bisa diselesaikan secepat-cepatnya. Syukur-syukur sebelum akhir tahun ini,” ungkap Eddy usai menghadiri agenda The 4th International & Indonesia CCS Forum 2026, Rabu (26/8/2026).
Dilansir dari bloombertechnoz, Eddy menjelaskan perkembangan industri dan teknologi migas di Tanah Air saat ini sudah berjalan sangat pesat.
Sehingga kondisi itu menuntut adanya pembaruan regulasi untuk menggantikan undang-undang yang lama agar relevan dengan kebutuhan sektor energi nasional.
Saat ini draf RUU Migas telah melewati tahap pembacaan dan persetujuan tingkat pertama dalam Rapat Paripurna DPR RI. Langkah selanjutnya adalah memasuki tahapan pembahasan intensif secara langsung bersama pemerintah.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga mengatakan bahwa pembahasan RUU tersebut sudah menjadi inisiatif DPR RI. Sehingga dalam hal ini pihaknya menunggu untuk melakukan pembahasan bersama. *