Regulasi Migas Mendesak Dilakukan, Anggota DEN: Sesuai Arahan Presiden
JAKARTA- ANGGOTA Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo, berharap semua pejabat konsern terhadap penyederhanaan regulasi terkait industri migas di Tanah Air.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, beberapa hal yang mendesak untuk diperbaiki antara lain yang berkaitan dengan perizinan usaha migas.
Melalui kemudahan regulasi, termasuk perizinan, industri migas akan memperoleh kemudahan usaha, sehingga diharapkan semakin mendukung peningkatan produksi dan ketahanan energi nasional.
“Ya, para pejabat, terutama yang hadir saat pidato Presiden Prabowo tersebut. Begitu juga para bupati dan gubernur, karena mereka yang mengeluarkan izin lokasi,” kata Abadi, dilansir dari informa.com
Menurutnya, seluruh perizinan memang mendesak untuk disederhanakan. Hal ini untuk memudahkan usaha bidang migas.
Ia menyinggung Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), karena saat ini tidak menentukan batas waktu. Begitu juga izin lokasi, yang kecepatannya kerap tergantung kepala daerah setempat.
”Semuanya urgent. Nah sekarang bagaimana memotong jalur birokrasi. Amdal misalnya, sekarang kan tidak sederhana. Ada sidang Amdal, mendatangkan pakar, NGO, dan sebagainya. Jadi, bagaimana semua kementerian/lembaga yang berkaitan dengan perizinan usaha migas bisa mempercepat proses perizinan yang dibutuhkan,” urainya.
Menurutnya, regulasi di bidang migas memang teramat banyak. Tidak hanya izin lokasi dan Amdal. ”Tinggal, masing-masing kementerian/lembaga terkait, hal apa saja yang bisa disederhanakan dari perizinan tersebut sehingga memudahkan usaha migas. Apakah dengan menambah SDM atau memotong jalur birokrasi,” ujarnya lagi. *