Revisi UU Migas Jadi Inisiatif DPR, Menteri ESDM Bahlil Sebut Begini
JAKARTA- Rancangan Undang-undang tentang minyak dan gas bumi (RUU Migas) telah disepakati sebagai inisiatif DPR.
Merespons hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan inisiatif dari DPR RI sebelum dikaji oleh pemerintah untuk dilakukan pembahasan bersama.
“Sekarang kita lagi menunggu, karena itu adalah inisiatif dari Dewan. Ya kalau sudah di Dewan sudah selesai, pasti akan diajukan ke pemerintah untuk kita lakukan pembahasan bersama," ujarnya, dilansir dari cnbcindonesia, baru-baru ini.
Untuk.diketahui, pengambilan keputusan tentang pengajuan RUU Migas dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang dilaksanakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Hadir dalam rapat paripurna para pimpinan DPR, yaitu Ketua DPR Puan Maharani serta empat wakil ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui harmonisasi RUU tentang Migas. Seluruh fraksi menyetujui RUU tersebut dalam rapat pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU Migas yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (15/8/2026). *