BSP Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Siak, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Pegawai
Pekanbaru, 21 Juli 2026 – PT Bumi Siak Pusako (BSP) menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak di Kantor Pusat BSP. Dalam kunjungan tersebut, BAZNAS Kabupaten Siak diwakili oleh Syukron Wahid, S.Pd., M.Pd., selaku Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Siak, dan disambut langsung oleh Direktur PT Bumi Siak Pusako, Robi Junipa.
Agenda utama dari silaturahmi tersebut membahas rencana penguatan kerja sama antara BAZNAS Kabupaten Siak dan PT Bumi Siak Pusako dalam pengelolaan zakat pegawai sebagai bagian dari implementasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Siak.
Kerja sama tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Siak Nomor : 000/SETDA-KESRA/1/2026 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah pada Badan Usaha Milik Daerah Serta Perusahaan Swasta di Wilayah Kabupaten Siak melalui BAZNAS Kabupaten Siak, sebagai pelaksana penghimpunan zakat di lingkungan instansi dan badan usaha di Kabupaten Siak.
Direktur PT Bumi Siak Pusako, Robi Junipa, menyampaikan apresiasi atas kunjungan BAZNAS Kabupaten Siak. Menurutnya, sinergi ini merupakan langkah positif dalam memperkuat kepedulian sosial perusahaan sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap pengelolaan zakat pegawai BSP dapat berjalan semakin baik, sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Siak,” ujar Robi.
Sementara itu, Syukron Wahid menyampaikan bahwa BAZNAS Kabupaten Siak siap memberikan pendampingan dan dukungan dalam pelaksanaan program zakat pegawai di lingkungan BSP agar berjalan sesuai prinsip syariah, akuntabel, dan tepat sasaran.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam memperkuat kemitraan strategis antara PT Bumi Siak Pusako dan BAZNAS Kabupaten Siak, sekaligus mendukung upaya bersama mewujudkan pembangunan daerah melalui optimalisasi pengelolaan zakat yang amanah dan berkelanjutan.