• (62-761)855-764
  • helpdesk@bsp.co.id
  • youtube
  • instagram
PT Bumi Siak Pusako
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Manajemen Perusahaan
    • Pemegang Saham
    • Unit Bisnis Kami
    • Kontribusi
  • Berita
  • Galeri
  • Dokumen
  • Tata Kelola
    • Pengaduan(WBS)
  • Kontak Kami
PT Bumi Siak Pusako
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Manajemen Perusahaan
    • Pemegang Saham
    • Unit Bisnis Kami
    • Kontribusi
  • Berita
  • Galeri
  • Dokumen
  • Tata Kelola
    • Pengaduan(WBS)
  • Kontak Kami
Masuki Babak Baru, Pembahasan RUU Migas Ditetapkan Sebagai Inisiatif DPR
Foto : Ai

Masuki Babak Baru, Pembahasan RUU Migas Ditetapkan Sebagai Inisiatif DPR

twitter
Informasi
Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Masuki Babak Baru, Pembahasan RUU Migas Ditetapkan Sebagai Inisiatif DPR

JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) saat mulai memasuki babak baru. Dalam Sidang Paripurna DPR RI yang digelar, Selasa (18/8/2026), seluruh fraksi di DPR sepakat pembahasan RUU tersebut sebagai inisiatif Dewan.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno menyambut gembira perkembangan tersebut. Setelah lama tertunda,  pembahasan RUU Migas  akhirnya terealisasi.

"Ini mengingat sejumlah pasal di dalam UU Migas saat ini (UU no 22 Tahun 2001) telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi, sehingga memerlukan pengaturan lebih definitif guna mendukung peningkatan investasi dan aktivitas di sektor Migas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/8/2026).

Seperti dilansir dari detik, Eddy mengungkapkan  produksi Migas di Indonesia yang terus mengalami penurunan sejak tahun 1998 lalu. 

Kondisi ini terjadi karena under investment. Oleh karena itu, isu-isu struktural dan teknis harus segera ditangani secara tuntas melalui RUU Migas.

"Antara lain dengan memberikan kepastian hukum melalui RUU Migas yang baru," tambahnya. 

Pembahasan RUU Migas beserta aturan turunannya diharapkan dapat menggairahkan investasi di sektor migas nasional. 

Langkah ini penting mengingat potensi migas Tanah Air tergolong masih besar. Namun masih kerap terhalang isu klasik terkait regulasi dan kebijakan.

"Isu utama seperti kepastian hukum, konsistensi kebijakan dan pemberian insentif di sektor hulu migas, merupakan di antara sejumlah isu sentral yang selama ini membuat sektor migas nasional kalah bersaing dengan negara-negara lain. Saya berharap RUU Migas yang akan segera dibahas bersama pemerintah akan mengakselerasi, khususnya kegiatan eksplorasi di sektor hulu migas," ujar Eddy.

Pihaknya juga menyorot pentingnya pembentukan Badan Usaha Khusus yang mengatur kegiatan usaha di sektor hulu migas. 

"Salah satu pasal yang dibatalkan MK di UU Migas Nomor 21 Tahun 2001 menyangkut keberadaan lembaga yang mengatur kegiatan di sektor hulu migas, RUU Migas yang baru perlu memastikan bahwa regulator yang merupakan kuasa usaha pemerintah di sektor hulu migas bukan saja lembaga usaha yang kuat dan kredibel, namun lembaga yang mampu menggerakkan investasi yang lebih besar di sektor migas nasional," tegas Eddy.

Lebih lanjut Eddy menuturkan, lahirnya undang-undang migas yang baru tidak semata untuk meningkatkan produksi dan lifting migas. Regulasi ini juga ditujukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

"Indonesia memiliki kerentanan di sektor energi karena masih membutuhkan impor untukpemenuhan minyak mentah dan BBM dalam negeri. Oleh karenanya, melalui RUU Migas ini peningkatan produksi baik minyak mentah dan gas bumi dapat tercapai, sehingga ketergantungan terhadap produk hidrokarbon yang dibutuhkan untuk sektor transportasi, industri dan rumah tangga dapat diminimalisir dan bahkan menjadi nihil," pungkasnya. * 

Tags: esdm migas skkmigas ruumigas energi

Kategori

  • Penelitian dan Karir (0)
  • Kegiatan (29)
  • Prestasi dan Pencapaian (8)
  • Mitra (9)
  • Informasi (83)
  • CSR (4)

Berita Terbaru

Program BSP Peduli : Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat.
Program BSP Peduli : Salurkan 20 Ribu Masker untuk Masyarakat.
Kamis, 03 Sep 2026 09:09 WIB
Kerek Produksi Minyak, PT Bumi Siak Pusako Targetkan Sumur Baru
Kerek Produksi Minyak, PT Bumi Siak Pusako Targetkan Sumur Baru
Kamis, 03 Sep 2026 08:52 WIB
Masuki Babak Baru, Pembahasan RUU Migas Ditetapkan Sebagai Inisiatif DPR
Masuki Babak Baru, Pembahasan RUU Migas Ditetapkan Sebagai Inisiatif DPR
Kamis, 03 Sep 2026 08:38 WIB

Tags Terpopuler

migas skkmigas BUMD bsp esdm
  • Pemerintah Provinsi Riau
  • Pemerintah Kabupaten Siak
  • Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Pemerintah Kabupaten Pelalawan
  • Pemerintah Kota Pekanbaru
PT Bumi Siak Pusako
Berdiri sejak 17 Oktober 2001, kami bertekad menunaikan
amanah masyarakat dalam mengelola Wilayah Kerja
Coastal Plain Pekanbaru (CPP) dengan professional
dan usaha terbaik yang bisa dilakukan.

Useful Links

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Galeri
  • Kontak Kami
  • Karir

Alamat & Sosial Media

• Jl.Jend Sudirman utama, Pekanbaru, Gedung Surya Dumai, Lt. 4, 6, 8.
• Jl.Kebon Sirih, Jakarta Pusat, No. 48-50, JB Tower Lt. 15
• Camp Zamrud, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
  • youtube
  • instagram
Copyright © 2026 PT Bumi Siak Pusako