Permudah Investasi Hulu Migas, Pemerintah Kaji Mekanisme PL
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menghapus skema lelang Wilayah Kerja (WK) atau blok migas. Selanjutnya pemerintah akan menerapkan mekanisme Penunjukan Langsung (PL). Langkah ini ditempuh untuk memberi kepastian investasi di sektor hulu migas.
Rencana ini didorong melalui proses evaluasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).
Rencana itu tak ditepis Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Menurutnya, perubahan aturan ini diperlukan untuk lebih mempermudah sekaligus memberi kepastian soal investasi di sektor hulu migas.
“Kalau kita lihat yang bergerak di hulu migas, itu justru perusahaannya secara global ini relatif terbatas. Ini akhirnya lo lagi, lo lagi, lo lagi kan," ujarnya di Jakarta, seperti dilansir dari liputan6, belum lama ini.
"Jadi dengan kondisi seperti itu, kenapa kita tidak memikirkan bagaimana mekanisme kalau ada yang berminat, memiliki permodalan yang cukup, kemudian mereka memiliki teknologi, dari mereka memiliki teknologi mereka juga sudah melakukan operasi di banyak negara, ya seharusnya pilihan kita bisa langsung," tambahnya.
Lebih lanjut, Yuliot menjabarkan, dalam skema tender lama, untuk satu blok migas, setidaknya diperlukan tiga perusahaan yang mengikuti lelang.
Namun, proses ini dinilai memakan waktu karena harus melalui tahap kompetisi terlebih dulu. Sementara dengan skema PL, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa langsung masuk ke proses perizinan.
"Sehingga waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan investasi di hulu migas menjadi lebih sederhana," ujar Yuliot.
Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan lelang untuk 75 WK migas. Dengan 61 area di antaranya bakal melalui proses tender, dan sisa 14 lainnya masih bersifat area potensial.
"Jadi kalau kita lihat dari sisi potensi, yang terbesar itu adalah di sekitar Papua, kemudian di Sulawesi, jadi ada beberapa wilayah di Kalimantan, dan juga di wilayah Sumatera," ujarnya lagi. *