• (62-761)855-764
  • helpdesk@bsp.co.id
  • youtube
  • instagram
PT Bumi Siak Pusako
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Manajemen Perusahaan
    • Pemegang Saham
    • Unit Bisnis Kami
    • Kontribusi
  • Berita
  • Galeri
  • Dokumen
  • Tata Kelola
    • Pengaduan(WBS)
  • Kontak Kami
PT Bumi Siak Pusako
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Manajemen Perusahaan
    • Pemegang Saham
    • Unit Bisnis Kami
    • Kontribusi
  • Berita
  • Galeri
  • Dokumen
  • Tata Kelola
    • Pengaduan(WBS)
  • Kontak Kami
Sumur Minyak Masyarakat di Daerah Ini Mulai Diverifikasi Faktual, Ini Tujuannya
Foto (Int)

Sumur Minyak Masyarakat di Daerah Ini Mulai Diverifikasi Faktual, Ini Tujuannya

twitter
Informasi
Jumat, 02 Okt 2026 08:33 WIB

Sumur Minyak Masyarakat di Daerah Ini Mulai Diverifikasi Faktual, Ini Tujuannya

JAKARTA - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mulai melaksanakan verifikasi faktual terhadap sumur minyak masyarakat di sejumlah wilayah Aceh Timur. 

Verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat, dengan fokus pada aspek legalitas, keselamatan operasi, dan perlindungan lingkungan. Seperti diketahui, pemerintah mendukung keberadaan sumur minyak milik masyarakat sebagai salah satu pendukung untuk mewujudkan kemandirian energi nasional. 

Menurut Kepala BPMA Mawardi Nur, verifikasi dilakukan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Medco E&P Malaka, unsur TNI/Polri, Kejaksaan, Dinas ESDM Aceh, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur 

Kegiatan tersebut mencakup Kecamatan Birem Bayeun, Rantau Peureulak, Peudawa, dan Darul Ihsan. 

“Verifikasi faktual merupakan langkah strategis untuk menata pengelolaan sumur minyak masyarakat secara lebih terukur, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya dilansir dari okezone. 

Sebagai bagian dari upaya percepatan penataan tersebut, Kepala BPMA juga telah membentuk Tim Task Force Percepatan Sumur Minyak Masyarakat yang bertugas mengoordinasikan verifikasi, penataan kelembagaan, serta percepatan integrasi produksi sumur masyarakat ke dalam sistem pengelolaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

“Penataan ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mempercepat proses agar setiap tahapan berjalan cepat, tepat, dan transparan. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan lifting migas nasional melalui pencatatan produksi yang lebih akurat dan terintegrasi dengan KKKS,” ujar Mawardi. 

Menurutnya, pengelolaan sumur minyak masyarakat yang selama ini berjalan secara tradisional perlu diarahkan menjadi kegiatan yang legal dan profesional sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi daerah.

BPMA juga mendorong keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pengelola resmi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang inklusif, meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Sementara itu, Ketua Tim Task Force Sumur Minyak Masyarakat Ibnu Hafizh menambahkan, verifikasi tersebut juga menjadi dasar penyusunan basis data sumur minyak masyarakat yang valid sebagai pijakan kebijakan ke depan.

Dari sisi masyarakat, pelaku usaha sumur minyak menyambut positif langkah pemerintah tersebut. Salah satu tokoh masyarakat setempat, Abu Mane, menyatakan bahwa kehadiran pemerintah memberikan kepastian yang selama ini dibutuhkan. * 

Tags: esdm migas skkmigas oil kkks energi

Kategori

  • Penelitian dan Karir (0)
  • Kegiatan (31)
  • Prestasi dan Pencapaian (8)
  • Mitra (9)
  • Informasi (95)
  • CSR (4)

Berita Terbaru

Kejar Target Ketahanan Energi, MPR Minta Eksplorasi Migas Lebih Agresif
Kejar Target Ketahanan Energi, MPR Minta Eksplorasi Migas Lebih Agresif
Jumat, 02 Okt 2026 08:44 WIB
Investasi Hulu Migas Mulai Wajib CCS, DPR Siapkan Payung Hukum Baru
Investasi Hulu Migas Mulai Wajib CCS, DPR Siapkan Payung Hukum Baru
Jumat, 02 Okt 2026 08:39 WIB
Sumur Minyak Masyarakat di Daerah Ini Mulai Diverifikasi Faktual, Ini Tujuannya
Sumur Minyak Masyarakat di Daerah Ini Mulai Diverifikasi Faktual, Ini Tujuannya
Jumat, 02 Okt 2026 08:33 WIB

Tags Terpopuler

migas skkmigas BUMD bsp esdm
  • Pemerintah Provinsi Riau
  • Pemerintah Kabupaten Siak
  • Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Pemerintah Kabupaten Pelalawan
  • Pemerintah Kota Pekanbaru
PT Bumi Siak Pusako
Berdiri sejak 17 Oktober 2001, kami bertekad menunaikan
amanah masyarakat dalam mengelola Wilayah Kerja
Coastal Plain Pekanbaru (CPP) dengan professional
dan usaha terbaik yang bisa dilakukan.

Useful Links

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Galeri
  • Kontak Kami
  • Karir

Alamat & Sosial Media

• Jl.Jend Sudirman utama, Pekanbaru, Gedung Surya Dumai, Lt. 4, 6, 8.
• Jl.Kebon Sirih, Jakarta Pusat, No. 48-50, JB Tower Lt. 15
• Camp Zamrud, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
  • youtube
  • instagram
Copyright © 2026 PT Bumi Siak Pusako