• (62-761)855-764
  • helpdesk@bsp.co.id
  • youtube
  • instagram
PT Bumi Siak Pusako
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Manajemen Perusahaan
    • Pemegang Saham
    • Unit Bisnis Kami
    • Kontribusi
  • Berita
  • Galeri
  • Dokumen
  • Tata Kelola
    • Pengaduan(WBS)
  • Kontak Kami
PT Bumi Siak Pusako
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Manajemen Perusahaan
    • Pemegang Saham
    • Unit Bisnis Kami
    • Kontribusi
  • Berita
  • Galeri
  • Dokumen
  • Tata Kelola
    • Pengaduan(WBS)
  • Kontak Kami
Dewan Ingatkan RUU Migas Harus Pangkas Birokrasi yang Berbelit-belit
Foto : Ai

Dewan Ingatkan RUU Migas Harus Pangkas Birokrasi yang Berbelit-belit

twitter
Informasi
Senin, 28 Sep 2026 09:48 WIB

Dewan Ingatkan RUU Migas Harus Pangkas Birokrasi yang Berbelit-belit 

JAKARTA- Para pelaku usaha di sektor minyak dan gas bumi (migas) di Tanah Air, saat ini masih terus memantau perkembangan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Migas yang kini tengah dibahas di DPR RI. 

Salah satu yang diharapkan adalah, RUU tersebut harus bisa  memangkas birokrasi yang berbelit sekaligus membuka ruang investasi untuk mendorong peningkatan produksi migas nasional. 

Hal itu dilontarkan anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian. 

Dilansir dari situs kelistrikanindonesia, Ramson menambahkan bahwa UU tersebut nantinya juga diharapkan bisa menciptakan kepastian bagi pelaku usaha, mulai dari eksplorasi hingga produksi.

Menurutnya, untuk meningkatkan  lifting minyak nasional, membutuhkan ekosistem yang mendukung, termasuk investasi, teknologi, sumber daya manusia, dan tata kelola yang lebih sederhana. 

Peningkatan lifting minyak tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, pembaruan aturan melalui RUU Migas dinilai perlu diarahkan untuk menghilangkan hambatan birokrasi yang dapat mengganggu kegiatan industri migas.

“Poinnya nanti agar setiap kontraktor yang sekarang disebut K3S itu betul-betul datang untuk membawa uang, membawa teknologi, juga dengan SDM yang tepat, yang efektif,” ujarnya. 

Pada saat yang sama, proses birokrasi perlu dibuat lebih efektif agar tidak menjadi hambatan dalam pengembangan kegiatan migas.

Sementara yang terjadi dalam satu dekade terakhir justru dihiasi dengan bertambahnya regulasi yang membuat proses di sektor migas semakin kompleks. Kondisi ini yang harus segera dibenahi dengan hadirnya UU Migas yang baru nanti. 

Karena itu, RUU Migas diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pelaku usaha. Dengan kepastian tersebut, kontraktor dapat lebih fokus menjalankan kegiatan eksplorasi dan produksi.

Menurutnya, pembaruan regulasi tidak cukup hanya mengganti aturan yang sudah ada. RUU Migas harus mampu memperbaiki persoalan tata kelola yang selama ini dinilai menjadi salah satu tantangan bagi industri migas. * 

Tags: migas skkmigas lifting energi

Kategori

  • Penelitian dan Karir (0)
  • Kegiatan (29)
  • Prestasi dan Pencapaian (8)
  • Mitra (9)
  • Informasi (86)
  • CSR (4)

Berita Terbaru

RUU Migas Harus Beri Kepastian Investasi dan Hukum.
RUU Migas Harus Beri Kepastian Investasi dan Hukum.
Senin, 28 Sep 2026 09:57 WIB
Berada di Bawah Presiden, Lembaga Ini Dinilai Bisa Pangkas Birokrasi dan Dongkrak Eksplorasi Migas
Berada di Bawah Presiden, Lembaga Ini Dinilai Bisa Pangkas Birokrasi dan Dongkrak Eksplorasi Migas
Senin, 28 Sep 2026 09:53 WIB
Dewan Ingatkan RUU Migas Harus Pangkas Birokrasi yang Berbelit-belit
Dewan Ingatkan RUU Migas Harus Pangkas Birokrasi yang Berbelit-belit
Senin, 28 Sep 2026 09:48 WIB

Tags Terpopuler

migas skkmigas BUMD bsp esdm
  • Pemerintah Provinsi Riau
  • Pemerintah Kabupaten Siak
  • Pemerintah Kabupaten Kampar
  • Pemerintah Kabupaten Pelalawan
  • Pemerintah Kota Pekanbaru
PT Bumi Siak Pusako
Berdiri sejak 17 Oktober 2001, kami bertekad menunaikan
amanah masyarakat dalam mengelola Wilayah Kerja
Coastal Plain Pekanbaru (CPP) dengan professional
dan usaha terbaik yang bisa dilakukan.

Useful Links

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Galeri
  • Kontak Kami
  • Karir

Alamat & Sosial Media

• Jl.Jend Sudirman utama, Pekanbaru, Gedung Surya Dumai, Lt. 4, 6, 8.
• Jl.Kebon Sirih, Jakarta Pusat, No. 48-50, JB Tower Lt. 15
• Camp Zamrud, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
  • youtube
  • instagram
Copyright © 2026 PT Bumi Siak Pusako