Dukung Pengembangan Hulu Migas, Pengamat Tekankan Pentingnya Tiga Hal Ini
JAKARTA - Arah kebijakan pemerintah di sektor hulu migas saat ini dinilai belum mampu menjawab tantangan utama. Yakni mencapai target produksi minyak 1 juta barel pada tahun 2030 mendatang.
Karena itu, pemerintah disarankan menerapkan tiga hal yang dinilai lebih tepat untuk mewujudkan hal itu.
Penilaian itu dilontarkan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) periode 2004-2008, Kardaya Warnika.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan pemerintah selama ini belum menjawab persoalan mendasar yang dihadapi investor. Padahal, kondisi ini sudah berlangsung lama.
Namun, berbagai kebijakan dan insentif yang diberikan pemerintah belum menghasilkan kenaikan produksi maupun lifting migas secara signifikan.
Kardaya mengibaratkan kondisi industri hulu migas saat ini seperti dokter yang salah mendiagnosis pasiennya.
Dilansir dari bisnis.com, Kardaya menilai target produksi minyak 1 juta barel per hari bakal sulit dicapai apabila arah kebijakan tidak berubah.
Menurutnya, pemerintah selama ini terlalu fokus menggelontorkan insentif fiskal tanpa terlebih dahulu memahami akar persoalan yang dihadapi investor hulu migas.
“Pemerintah telah mengeluarkan paket insentif terkait sektor migas lebih dari 14 kali, tetapi hasilnya belum terlihat pada peningkatan produksi,” ujarnya.
Karena itu, kebijakan sektor migas harus disusun berdasarkan kebutuhan dan pertimbangan pelaku usaha. “Industri migas kita upstream itu yang melakukan kegiatan adalah investor, bukan pemerintah,” katanya.
Menurutnya, ada tiga hal utama yang menjadi pertimbangan investor sebelum masuk ke suatu blok migas. Pertama adalah terkait potensi geologi. Investor tidak akan masuk apabila suatu wilayah tidak memiliki cadangan yang menarik secara teknis.
Selanjutnya adalah keekonomian proyek, terutama terkait sistem fiskal dan pembagian hasil dengan pemerintah. Investor akan menghitung apakah proyek tersebut layak dan menguntungkan untuk dijalankan.
Sedangkan m faktor ketiga yang dinilai paling krusial ialah kepastian hukum. Investor membutuhkan jaminan bahwa kontrak dan regulasi dapat memberikan kepastian jangka panjang bagi keberlangsungan investasi.
“Nah, setelah dilihat keekonomian, maka dia ke atas satu lagi mengenai legal. Apakah secara hukum, secara kontrak, ini bisa memberikan kepastian. Jadi, yang berikutnya adalah kepastian hukum,” ujarnya lagi. *